YOGYAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang pengawas keuangan SPPG Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Pemecatan oknum pegawai BGN DIY tersebut dipicu oleh beredarnya sebuah video berdurasi 29 detik yang memuat candaan nir-empati terkait korban keracunan makanan. Dalam rekaman yang viral di media sosial akhir-akhir ini, pria […]
YOGYAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang pengawas keuangan SPPG Muntuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. Pemecatan oknum pegawai BGN DIY tersebut dipicu oleh beredarnya sebuah video berdurasi 29 detik yang memuat candaan nir-empati terkait korban keracunan makanan.
Dalam rekaman yang viral di media sosial akhir-akhir ini, pria tersebut terlihat sedang menyantap hidangan chicken katsu. Sembari makan, ia berkelakar ke arah kamera bahwa dirinya “kehilangan 70 persen ingatannya”.
Ucapan tersebut diketahui secara terang-terangan menyindir dan merujuk pada musibah yang dialami Febiona, seorang siswi asal Kabupaten Karo yang sebelumnya menjadi korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tindakan Tegas Instansi dan Pembaruan Kondisi Korban
Merespons kegaduhan yang meluas di ranah publik, otoritas setempat langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian kerja. Tindakan oknum pegawai BGN DIY itu dinilai telah mengabaikan sisi kemanusiaan, melanggar etika profesional, dan menyinggung sensitivitas masyarakat yang tengah bersimpati kepada korban.
Pihak instansi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi staf yang menjadikan insiden atau penderitaan masyarakat sebagai bahan lelucon, terlebih insiden tersebut berkaitan erat dengan program strategis yang diawasi langsung oleh pemerintah pusat.
Di sisi lain, kekhawatiran publik mengenai kondisi kesehatan Febiona akibat insiden keracunan tersebut telah terbantahkan oleh fakta medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta pada 16 September 2026 lalu, tim dokter memastikan kondisi korban sangat stabil.
Fungsi memori jangka pendek maupun jangka panjang siswi tersebut dinyatakan dalam keadaan sangat baik. Pernyataan resmi dari pihak rumah sakit ini sekaligus menepis rumor liar di media sosial yang sempat menyebutkan bahwa korban mengalami hilang ingatan secara permanen.
Kasus pemecatan pegawai BGN DIY ini menjadi preseden sekaligus peringatan keras bagi seluruh jajaran pelaksana program pemerintah di berbagai daerah untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan senantiasa mengedepankan empati publik

