MALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) resmi mengoperasikan kembali seluruh area Pasar Turen, Kecamatan Turen, Jawa Timur, pada Senin (21/9/2026). Peresmian fasilitas hasil revitalisasi tahap kedua ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan transaksi jual beli sekaligus mengatasi permasalahan sanitasi dan genangan air yang selama ini dikeluhkan warga setempat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, […]
MALANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) resmi mengoperasikan kembali seluruh area Pasar Turen, Kecamatan Turen, Jawa Timur, pada Senin (21/9/2026). Peresmian fasilitas hasil revitalisasi tahap kedua ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan transaksi jual beli sekaligus mengatasi permasalahan sanitasi dan genangan air yang selama ini dikeluhkan warga setempat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Budi Santoso, menyatakan bahwa proyek pembangunan pasar tradisional ini menelan anggaran sebesar Rp5,2 miliar yang bersumber dari APBD 2026.
“Hari ini, sebanyak 250 kios dan los baru sudah bisa ditempati oleh para pedagang. Kami fokus pada perbaikan sistem drainase, sirkulasi udara, dan penambahan fasilitas pemadam kebakaran mini di setiap sudut pasar,” ujar Budi usai pemotongan pita peresmian di halaman depan Pasar Turen, Senin pagi.
(Baca juga: Kementerian Keuangan Resmikan Program Proyek Strategis Ibukota)
Wajah Baru Pasar Turen yang Lebih Modern
Selain perbaikan blok pedagang, Pasar Turen kini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang. Beberapa di antaranya adalah ruang laktasi untuk ibu menyusui, area parkir yang diperluas hingga mampu menampung 300 kendaraan roda dua, serta Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu.
Salah seorang pengunjung pasar, Rahmat (45), mengaku jauh lebih nyaman berbelanja setelah revitalisasi selesai. “Biasanya kalau sehabis hujan, jalan di lorong antar-kios pasti berlumpur dan licin. Sekarang sudah dipaving bersih dan atapnya lebih tinggi, jadi udaranya tidak sumpek,” ungkap Rahmat.
Di sisi lain, para pedagang menyambut baik pembukaan pasar ini, meski tetap memberikan sejumlah catatan. Ketua Paguyuban Pedagang, Siti Aminah, mengapresiasi bangunan baru tersebut, namun ia berharap pemerintah daerah memberikan masa tenggang terkait kebijakan biaya sewa.
“Bangunannya memang sangat bagus. Tapi kami harap retribusi bulanan tidak langsung dinaikkan. Pedagang butuh waktu untuk adaptasi agar pelanggan lama tahu kami sudah pindah ke kios baru ini,” kata Siti mewakili suara para pedagang.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Budi Santoso memastikan bahwa tarif retribusi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Pihaknya berjanji akan terus melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog dengan perwakilan paguyuban pedagang selama masa transisi.
Sebagai informasi, proyek revitalisasi Pasar Turen tahap kedua ini mulai dikerjakan sejak awal Februari 2026. Langkah ini merupakan kelanjutan dari perbaikan tahap pertama tahun lalu yang berfokus pada perbaikan fasad depan pasar. Dengan beroperasinya seluruh fasilitas ini, Pemkab Malang menargetkan pasar ini dapat menjadi salah satu pasar tradisional berstandar nasional di wilayah Malang Selatan.
